Pemerintah Kejar Aset Century di 14 Negara
Pemerintah berjanji akan memburu dan mengembalikan aset Bank Century yang lari ke 14 negara.
Penulis:
Srihandriatmo Malau
Editor:
Yulis Sulistyawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Andri Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah berjanji akan memburu dan mengembalikan aset Bank Century yang lari ke 14 negara. Langkah itu ditempuh agar aset Century dapat kembali ke kas negara.
“Satu upaya untuk mengembalikan aset yang terkait Century di luar negeri, ada di 14 negara. Tindaklanjutnya dilakukan oleh Menteri Hukum dan HAM,” ujar Menteri Keuangan Agus Martowardojo, di Kompleks Istana, Jakarta, Kamis (2/2/2012).
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Sudi Silalahi menjelaskan tim yang ditugasi memburu aset Century akan membahas langkah-langkah apa yang segera dilakukan.
Tim ini akan dipimpin Wakil Presiden Boedino. Tugas awalnya yakni mengejar aset yang sudah dibawa kabur dan diusahakan bisa kembali. Dan itu akan menjadi target awal yang dilakukan.
“Tentu, kita akan mengejar aset-aset yang sudah dibawa kabur itu, kita usahakan bisa kembali. Makanya itu yang menjadi target kita. Itu akan kita inventarisir semua data-data yang ada, ke mana kita melangkah,” tegasnya.
Sebelumnya diberitakan, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menunjuk tiga menteri, yakni Menteri Hukum dan Ham Amir Syamsuddin, Menteri Serektaris Negara Sudi Silalahi, Menteri Keuangan Agus Martowardoyo dan Jaksa Agung, Basrief Arief untuk melakukan penanganan pengembalian aset hasil tindak pidana terkait kasus Bank Century yang berada di luar negeri.
Penunjukan itu dilakukan melalui Peraturan Presiden Nomor 9 tahun 2012, yang dikeluarkan 20 Januari lalu.