Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Abraham Samad: Bukan Janji Tapi Insya Allah

KPK menetapkan AS sebagai tersangka baru pada kasus dugaan suap di proyek Wisma Atlet, Jakabaring, Palembang.

Tayang:
Baca & Ambil Poin

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - KPK menetapkan AS sebagai tersangka baru pada kasus dugaan suap di proyek Wisma Atlet, Jakabaring, Palembang. AS bersama politisi I Wayan Koster sebelumnya telah dicegah untuk bepergian ke luar negeri. Pun, hanya nama AS yang dijadikan tersangka.

Terkait hal itu, ketua KPK Abraham Samad menjelaskan, langkah tersebut merupakan entry poin untuk masuk lebih dalam menguak tabir kasus tersebut. Samad yang tampak santai saat memberikan keterangan pers terkait penetapan tersangka AS, menyebut pihaknya tak akan berhenti hanya pada penetapan tersangka AS.

"Bukan janji, tapi Insya Allah. Dukung kami," ujar Samad lalu tersenyum, Jumat (3/2/2012).

Pada kesempatan itu, Samad juga menegaskan komisioner KPK tetap solid di tengah keputusan penetapan tersangka tersebut. Abraham Samad juga menyebut KPK tak pandang bulu dalam menguak kasus korupsi. KPK, kata Samad, akan 'melibas' siapapun yang terlibat, ketua partai sekalipun.

"Semua orang sama di mata hukum," ucapnya lalu kembali tersenyum.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas