Abraham Samad: Bukan Janji Tapi Insya Allah
KPK menetapkan AS sebagai tersangka baru pada kasus dugaan suap di proyek Wisma Atlet, Jakabaring, Palembang.
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - KPK menetapkan AS sebagai tersangka baru pada kasus dugaan suap di proyek Wisma Atlet, Jakabaring, Palembang. AS bersama politisi I Wayan Koster sebelumnya telah dicegah untuk bepergian ke luar negeri. Pun, hanya nama AS yang dijadikan tersangka.
Terkait hal itu, ketua KPK Abraham Samad menjelaskan, langkah tersebut merupakan entry poin untuk masuk lebih dalam menguak tabir kasus tersebut. Samad yang tampak santai saat memberikan keterangan pers terkait penetapan tersangka AS, menyebut pihaknya tak akan berhenti hanya pada penetapan tersangka AS.
"Bukan janji, tapi Insya Allah. Dukung kami," ujar Samad lalu tersenyum, Jumat (3/2/2012).
Pada kesempatan itu, Samad juga menegaskan komisioner KPK tetap solid di tengah keputusan penetapan tersangka tersebut. Abraham Samad juga menyebut KPK tak pandang bulu dalam menguak kasus korupsi. KPK, kata Samad, akan 'melibas' siapapun yang terlibat, ketua partai sekalipun.
"Semua orang sama di mata hukum," ucapnya lalu kembali tersenyum.