Angie Dicekal, PD Siap Beri Bantuan Hukum
Dirjen Imigrasi Kemenkumham atas permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan pencegahan pergi ke luar negeri
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dirjen Imigrasi Kemenkumham atas permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan pencegahan pergi ke luar negeri terhadap Politisi Partai Demokrat, Angelina Sondakh. Terkait hal tersebut Partai Demokrat menyerahkan hal itu kepada Angelina Sondakh secara pribadi.
"Ini kasus orang per orang, PD sebagai institusi bersih dan tidak ada kebijakan kita malak-malak orang, institusi-institusi ini bersih, masalah orang per orang, siapa berbuat siap bertanggung jawab, SBY katakan PD partai bersih cerdas santun terutama korupsi kalau saudara tidak bisa berpolitik bergaya bersih, santun, cerdas silakan keluar," ujar Ketua DPP Partai Demokrat, Sutan Bhatoegana kepada Tribunnews.com, Jumat (3/2/2012).
Menurut Sutan, tiap-tiap pribadi termasuk Angie harus siap bertanggung jawab atas adanya keputusan Dirjen Imigrasi Kemenkumham tersebut.
"Rasa-rasanya itu kan pribadi-pribadi kalau dia keluar, sudahlah, perbuatan orang per orang masing-masing bertanggung jawab masing-masing kalau ada yang aneh-aneh akan dilaporkan pasti akan dipecat,"jelasnya.
Meski begitu kata Sutan, Partai Demokrat siap memberikan bantuan advokasi kepada Angie apabila kemudian status hukumnya naik menjadi tersangka.
"Kalau seandainya dari segi moral sudah layaknya membentuk tim pembela, ini artinya membela yang benar bukan yang salah, pastilah nanti kalau dibutuhkan kita siapkan itu,"jelasnya.
Ketika ditanyakan dimana keberadaan Angie saat ini, Sutan mengaku tidak tahu menahu.
"Enggak tahu, jangankan Angie anak saya sendiri enggak tahu, apalagi orang lain," katanya.