Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●
Update Jadwal & Skor
Grup B - Matchday 1
Minggu, 14 Juni 2026 | 02:00 WIB
Qatar
Qatar
Live
Switzerland
Swiss
Grup C - Matchday 1
Minggu, 14 Juni 2026 | 05:00 WIB
Brazil
Brasil
VS
Morocco
Maroko
Grup C - Matchday 1
Minggu, 14 Juni 2026 | 08:00 WIB
Haiti
Haiti
VS
Scotland
Skotlandia
Grup D - Matchday 1
Minggu, 14 Juni 2026 | 11:00 WIB
Australia
Australia
VS
Turkiye
Turki
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga

Hatta Rajasa: Keputusan Perburuhan Ada di Tripartit

Menteri Perekonomian Hatta Rajasa mengatakan seluruh kewenangan dan keputusan perburuhan ada di tripartit (pihak ketiga): pemerintah, Apindo

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Taryono
Memuat video…

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fajar Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Perekonomian Hatta Rajasa mengatakan seluruh kewenangan dan keputusan perburuhan ada di tripartit (pihak ketiga): pemerintah, Apindo, dan pengusaha.

Mengingat adanya banyak penyalahgunaan lahan yang tumpang tindih, Hatta Rajasa menegaskan kewenangan tertinggi untuk hal itu ada di tripartit.

"Terkait perburuhan, kita pun bertekad bahwa tripartit adalah merupakan satu instrumen yang memang betul-betul memiliki kewenangan berdasarkan undang-undang untuk mengambil keputusan terkait dengan perburuhan,"ungkap Hatta Rajasa setelah rapat koordinasi, di Kementrian Perekonomian, Jumat (3/2/2012).

Dalam pengembangan dan revisi tripartit, nantinya akan dimasukan ke dalam  UU Keputusan Kementrian Tenaga Kerja. "Kalau nanti ada masukan-masukan terkait dengan perubahan Kepmenker No 17 tahun 2005 dan PP 881," papar Hatta Rajasa.

Hatta Rajasa juga menjelaskan kalau enam belas gubernur setuju dengan adanya tripartit sebagai kewenangan tertinggi untuk pengembangan dan pembatasan wilayah di daerah.

"Gubernurpun telah memberikan masukan-masukan dan ini adalah dalam rangka upaya kita untuk memberikan satu tingkat hubungan industri yang lebih baik," jelas Hatta Rajasa.(*)

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas