PDIP Yakin Koster Tidak Melarikan Diri
Pascakeluarnya keputusan pencegahan pergi ke luar negeri yang dikeluarkan Dirjen Imigrasi Kemenkumham kepada Anggota Komisi X
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pascakeluarnya keputusan pencegahan pergi ke luar negeri yang dikeluarkan Dirjen Imigrasi Kemenkumham kepada Anggota Komisi X DPR Fraksi PDI Perjuangan, I Wayan Koster, PDI Perjuangan meyakini Wayan tidak akan pergi kemana-mana dan siap mempertanggungjawabkan semua perbuatannya.
"Saya kira saudara Koster akan kooperatif memberikan penjelasan sebagaimana yang dia ketahui dan dia yakini tanpa status cekal pun saya yakin saudara Koster tidak akan pernah berfikir untuk menghindar atau apalagi melarikan diri dan saya yakin selalu siap memberikan keterangan apabila pihak KPK memerlukan keterangannya,"ujar Sekjen PDI Perjuangan, Tjahjo Kumolo dalam pesan singkatnya kepada wartawan, Jumat (3/2/2012).
Tjahjo sendiri mengaku sudah mengetahui kabar dicegahnya Koster ke luar negeri. Atas hal itu ia berharap semua keputusan tersebut diambil berdasarkan ketentuan Undang-undang yang ada.
"Sebagaimana informasi yang berkembang dengan ditetapkannya salah satu anggota partai kami saudara Koster yang oleh keputusan KPK telah dikenakan status cekal. Kami berharap keputusan tersebut diambil dengan telah memenuhi berbagai ketentuan yang diatur oleh UU dan harus tetap berpegang padÀ asas praduga tidak bersalah,"jelasnya.
Terkait nasib Koster pun Tjahjo menyerahkan sepenuhnya kepada KPK.
"Sebagai pimpinan partai kita mempercayakan sepenuhnya kepada KPK didalam menangani proses kasus ini demi penegakan hukum yang berkeadilan dan saya yakin KPK akan bersikap adil dalam penanganan masalah ini," katanya.