Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●
Update Jadwal & Skor
Grup B - Matchday 1
Minggu, 14 Juni 2026 | 02:00 WIB
Qatar
Qatar
1 - 1
Switzerland
Swiss
Grup C - Matchday 1
Minggu, 14 Juni 2026 | 05:00 WIB
Brazil
Brasil
1 - 1
Morocco
Maroko
Grup C - Matchday 1
Minggu, 14 Juni 2026 | 08:00 WIB
Haiti
Haiti
Live
Scotland
Skotlandia
Grup D - Matchday 1
Minggu, 14 Juni 2026 | 11:00 WIB
Australia
Australia
VS
Turkiye
Turki
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga

Pengacara Sebut Nazaruddin Layak Disebut Whistle Blower

Hotman Paris Hutapea, penasihat hukum M Nazaruddin, menyebut kliennya layak disebut sebagai wishtle blower

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Abdul Qodir
Memuat video…

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hotman Paris Hutapea, penasihat hukum M Nazaruddin, menyebut kliennya layak disebut sebagai wishtle blower. Alasannya, sejumlah pernyataan yang pertama kali dilontarkan Nazar saat dalam pelariannya di luar negeri, kini perlahan-perlahan mulai terbukti.

Salah satu contohnya, soal keterlibatan Angelina Sondakh dalam kasus yang sama dengan Nazar. Kini, pernyataan Nazar dibuktikan dengan penetapan tersangka oleh KPK terhadap istri mendiang Adjie Massaid.

"Jadi, sebenarnya Nazar ini justru jadi whistle blower, karena dia buka ini semua," ujar Hotman Paris kemarin di Jakarta.

Selanjutnya, kata Hotman, Nazar dalam pelariannya di luar negeri juga sempat berkoar-koar soal adanya pengiriman dana Rp 30 miliar dan 5 juta dolar AS untuk pemenangan Anas Urbaningrum pada pemilihan Ketua Umum PD di Kongres Bandung, Mei 2010 lalu.

"Nyanyian" Nazar itu juga diakui oleh tiga orang saksi selama proses persidangan.

Ketiga saksi yang mengaku bekerja untuk perusahaan Nazar, Permai Grup, itu adalah Yulianis, Oktarina Furi, dan Budi Witarsa.

"Ternyata di persidangan terbukti bahwa ada tiga saksi menyatakan itu. Nazar benar lagi dari awal dia mengatakan Koster dan Angie harus jadi tersangka, sekarang benar lagi. Jadi, hampir semua yang diutarakan Nazaruddin, terutama saat diluar negeri, ternyata semua benar," kata dia.

Rekomendasi Untuk Anda

Sebagaimana diketahui, akhirnya Angelina Sondakh ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi yang sama dengan Nazar oleh KPK pada Jumat kemarin.

Menurut Nazar, penetapan tersangka terhadap anggota Banggar DPR lainnya dari PDI Perjuangan, I Wayan Koster, yang diduga juga menerima bagian, hanya tinggal menunggu waktu saja. "Saya sudah serahkan datanya ke KPK. Sudah semuanya," kata Nazar.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas