Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

KPK Tak Perlu Buru-buru Tuntaskan Kasus Wisma Atlet

Menyikapi hal tersebut, Koordinator ICW Danang Widoyoko mengatakan KPK tidak tergesa-gesa dalam menuntaskan kasus wisma atlet ini.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Gusti Sawabi

Laporan Edwin Firdaus

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi akhirnya menetapkan tersangka baru pada kasus dugaan suap pembangunan wisma atlet, SEA Games. Tersangka baru yang dikatakan Ketua KPK, Abraham Samat yakni seorang politisi Partai Demorkrat (PD), Angelina Sondakh.

Menyikapi hal tersebut, Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Danang Widoyoko mengatakan KPK tidak tergesa-gesa dalam menuntaskan kasus wisma atlet ini. Hal itu perlu dilakukan untuk menjerat lebih dalam semua orang yang terlibat kasus skandal suap tersebut. "Strateginya harus hati-hati, tapi dapat dituntaskan," ujarnya Minggu (5/2/2012).

Lebih lanjut, imbuhnya berharap KPK dapat lebih terbuka untuk membongkar kasus ini. Ihwal tersebut, menurutkan karena setelah ditetapkan Angelina Sondakh sebagai tersangka, maka sangat dipastikan adanya reaksi sejumlah kelompok yang kecewa dan menyesalkan keputusan KPK tersebut. "Untuk itu agar lebih fokus dan terbuka saja ke publik, agar tidak berhenti di Angie," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas