SBY: Kader yang Tersangka itu Pasti akan Diberhentikan
Nasib Angelina Sondakh, politisi Partai Demokrat yang ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan kasus korupsi wisma atlet, kini di ujung tanduk
Penulis: Y Gustaman
TRIBUNNEWS.COM, CIKEAS - Nasib Angelina Sondakh, politisi Partai Demokrat yang ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan kasus korupsi wisma atlet, kini di ujung tanduk. Angie, sapaan akrabnya, akan didepak dari Partai Demokrat, menyusul pernyataan keras Ketua Dewan Pembina Susilo Bambang Yudhoyono.
"Kepada kader yang tersangka itu pasti diberhentikan dari kepengurusan Partai Demokrat. Jangankan tersangka, pelanggaran kode etik akan kami berikan sanksi dan masyarakat akan melihat sanksinya," ujar SBY di pendopo rumahnya, Puri Cikeas, Bogor, Minggu (5/2/2012).
Salah satu kader yang sudah menjadi korban pemberhentian adalah Muhammad Nazaruddin. Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat ini kini menjadi terdakwa kasus dugaan suap wisma atlet. Nazaruddin sempat kabur saat ditetapkan tersangka oleh KPK berapa waktu lalu.
Disampaikan SBY, kepada kader Demokrat yang namanya belakangan disebut KPK, maka yang paling baik adalah menghormati dan menuggu putusan dari KPK. "Karena itu adalah proses hukum yang sah dan adil," tandasnya
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.