Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kasus Wisma Atlet Tuntas, KPK Lanjutkan Skandal Century

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta untuk dapat mengajak Angelina Sondakh bekerjasama menuntaskan kasus suap Wisma Atlet

Penulis: Rachmat Hidayat
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Kasus Wisma Atlet  Tuntas, KPK Lanjutkan Skandal Century
tribunnews.com
Angelina Sondakh di makam Adjie Massaid, Minggu (5/2/2012) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta untuk dapat mengajak Angelina Sondakh bekerjasama menuntaskan kasus suap Wisma Atlet, dan proyek Hambalang.  Figur kunci dalam dua kasus ini, Muhammad Nazaruddin, sudah menyebut keterlibatan sejumlah nama.

"Karena itu, saya dan juga publik yakin bahwa jika KPK bisa mengajak Angelina Sondakh kooperatif, dua kasus besar dengan sejumlah tokoh penting ini akan tuntas," kata politisi Partai Golkar, Bambang Soesatyo, Senin (06/02/2012).

Dengan begitu,  pekerjaan rumah besar KPK hanya tinggal satu lagi, yakni mega skandal Century. Dengan kesimpulan BPK, adanya indikasi kerugian negara dalam kasus Bank Century.  Dari hasil audit investigasi pertama dan audit investigasi lanjutan, maka tidak sulit lagi bagi KPK untuk melangkah maju dengan meningkatkan kasus tersebut ke penyidikan.

"Menetapkan tersangka yang paling bertanggung jawab dari oknum BI dan LPS atas bobolnya uang negara Rp 6,7 triliun melalui modus penyelematan bank yang tidak memenuhi syarat dengan merubah ketentuan, rekayasa dan perhitungan yang tidak akurat. Menurut saya, faktor sembilan temuan BPK pada audit investigasi pertama dan 13 temuan serta 2 informasi tambahan dalam hasil audit investigasi lanjutan BPK akan sangat membantu kelancaran proses penyidikan selanjutnya," kata Bambang.

KPK, katanya lagi,  bahkan bisa menjerat aktor utama dengan mendalami pemeriksaan terhadap Miranda Goeltom, tersangka cek pelawat melalui perannya saat pengambilan keputusan FPJP dan bailout Century. KPK, katanya lagi, juga dapat mendalami pemeriksaan terhadap BM, pejabat BI yang menerima aliran dana Rp1 miliar dari pemilik Bank Century Robert Tantular menjelang pemberian FPJP.

"Melalui tiga kasus kasus ini, KPK bisa memberi bukti kepada rakyat tentang prinsip ‘semua orang sama di muka hukum’.Saya juga mengimbau semua pihak untuk menjaga momentum ini. Terlepas dari rumor adanya perbedaan diantara pimpinan KPK, kita semua setidaknya bisa melihat bahwa KPK sudah mulai menunjukan keberaniannya lagi," ujarnya.

Bambang  percaya, momentum ini merupakan harapan seluruh rakyat, karena pisau hukum bisa dibuat tajam ke atas.

BERITA TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas