Menkominfo Pantau Akun Twitter Anonim Palsu
Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) memantau akun twitter anonim atau nama palsu yang marak di dalam jejaring sosial.
Penulis:
Hasanudin Aco
Editor:
Hasiolan Eko P Gultom
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) memantau akun twitter anonim atau nama palsu yang marak di dalam jejaring sosial. Akun anonim ini marak belakangan dan cenderung memberikan informasi "miring".
"Itu sedang kami pelajari. Karena itu tetap saja yang bersangkutan bisa bertanggungjwab tidak boleh main-main. Kalau memang dia melanggar menghina orang itu bisa report spam yah. Nanti dia ditutup oleh pengelola twitter sendiri," kata Tifatul ketika ditanya pers di kompleks Istana Presiden Jakarta, Senin (6/2/2012).
Menurut dia, akun anonim palsu misalnya memasang gambar binatang, atau gambar topeng, atau foto lain dan bukan foto dari orang bersangkutan.
"Maka yang sering jadi korban adalah public figur dihajar habis-habisan tidak bisa balas," kata dia.
Dijelaskan penggunaan akun twitter anonim merupakan sebuah kekagetan di jejaring sosial.
"Selain sisi positifnya sosial media ini juga ada negatifnya merusak bahasa karena ada bahasa- bahasa tidak stantar. Misal Weh ngomong apa tadi. Kita tidak tahu ternyata weh itu gue.Itu contohnya," ujarnya.
Dikatakan kalau pemilik akun twitter anonim itu memberikan informasi positif tidak masalah. Namun, kata Tifatul, kalau memberikan informasi-informasi miring, pihaknya memperingatkan akan memberikan ganjaran.
"Kalau melangar hukum yah dihukum. Prinsipnya setiap pemilik account itu bisa dikejar, bisa diketahui posisinya dimana dan dia menggunakan apa," ujarnya.