SK Pemecatan Angelina Sondakh Siap Ditandatangani
Surat Keputusan (SK) pemecatan Angelinda Sondakh sebagai Wakil Sekjen Partai Demokrat tinggal ditandatangani. Kini surat tersebut sudah berada
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Surat Keputusan (SK) pemecatan Angelinda Sondakh sebagai Wakil Sekjen Partai Demokrat tinggal ditandatangani. Kini surat tersebut sudah berada di tangan Sekretaris Dewan Kehormatan Partai Demokrat, Amir Syamsuddin.
"Tinggal administrasinya saja, itu sudah berjalan dan sudah ada di tangan pak Amir Syamsuddin," ujar Ketua Departemen Komunikasi dan Informasi Partai Demokrat, Ruhut Sitompul saat ditemui di gedung DPR, Jakarta, Senin (6/2/2012).
Dengan adanya rencana tersebut kata Ruhut, DPP akan tetap melakukan pendampingan hukum atas kasus yang dihadapi Angie. Pendampingan hukum itu akan di ketuai oleh Denny Kailimang.
"Komisi pengawas akan menyiapkan bantuan hukum, kok Nazar tidak? Nah waktu Nazar pernah menyiapkan, namun tidak digunakan. Tinggal ini Angie mau atau tidak, tapi ini semua katakan, dengan korupsi ini adalah ulah oknum bukan partai,"pungkasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.