Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●
Update Jadwal & Skor
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 02:00 WIB
Mexico
Meksiko
VS
South Africa
Afrika Selatan
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 09:00 WIB
South Korea
Korea Selatan
VS
Czechia
Ceko
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga

Tuntutan Pepi Belum Selesai, Sidang Ditunda

Pepi Fernando terdakwa dugaan tindak terorisme terkait bom buku di beberapa tempat di Jakarta batal menjalani sidang tuntutan

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Adi Suhendi
Editor: Gusti Sawabi

Laporan wartawan tribunnews.com, Adi Suhendi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Pepi Fernando terdakwa dugaan tindak terorisme terkait bom buku di beberapa tempat di Jakarta batal menjalani sidang tuntutan hari ini, Senin (6/2/2012).

Hal tersebut diungkapkan Jaksa penuntut dari Satgas Pengadilan Terorisme, Bambang Suharyadi saat ditemui di Pengadilan Jakarta Barat.

"Tuntutan untuk Pepi belum selesai, sehingga sidangnya baru bisa dilaksanakan Senin (13/2/2012)," kata Bambang.

Selain itu, menurut Bambang sidang tuntutan untuk Pepi masih menunggu sidang dari mantan kameramen global TV, Imam Firdaus yang kini menjalani sidang dengan mendengarkan keterangan saksi ahli.

"Sidangnya ditunda, kan kami juga menunggu dahulu sidang Imam Firaus," ucapnya.

Rekomendasi Untuk Anda

Pepi diduga merupakan aktor utama bom Serpong dan bom buku. Pepi Fernando dalam dakwaan terancam hukuman mati setelah diketahui menjadi otak dalam sejumlah aksi teror di wilayah Jakarta, Bogor, dan Bekasi.

Ia dijerat dengan  Pasal 14 jo 6, pasal 14 jo 7 dan pasal 14 jo 9 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. Terdakwa merencanakan atau menggerakkan orang lain untuk melakukan tindakan terorisme.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas