DPP Demokrat Belum Terima Surat Pemberhentian Angie
hingga saat ini, surat dari Dewan Kehormatan terkait pemberhentian Angelina Sondakh selaku Wakil Sekjen DPP Demokrat belum diterima DPP
Penulis: Rachmat Hidayat
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Angelina Sondakh dipastikan tak lagi menjabat sebagai Wakil Sekjen DPP Partai Demokrat (PD) atas keputusan Dewan Kehormatan PD. Namun, hingga saat ini, surat dari Dewan Kehormatan belum diterima DPP PD. Hal ini dikatakan oleh Wasekjen Demokrat, Saan Mustopa di DPR, Selasa (07/02/2012).
"Sampai hari ini pihak DPP belum menerima surat rekomendasi dari dewan kehormatan soal keputusan Angie diberhentikan dari jabatannya senagai Wasekjen Demokrat. Dewan Kehormatan sudah memprosesnya, dan itu bersifat final," ungkap Saan.
DPP Demokrat, Saan menjelaskan, belum melaksanakan keputusan DK karena suratnya belum diserahkan.
"Yang jelas, ekspetasi publik terhadap Demokrat sangat. Baik itu kinerja di partai, di parlemen, maupun di eksekutif. Ketiganya mendapat sorotan publik. Dan apapun yang terjadi di DPR, selalu dikaitkan dengan Demokrat. Baik itu masalah ruang Banggar sampai diinternal partai sendiri," keluh Saan Mustopa.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.