Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

PDI-P: Wayan Koster Belum Tentu Jadi Tersangka

Wayan Koster membantah menerima aliran dana terkait proyek Wisma Atlet Palembang, Sumatera Selatan.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Rachmat Hidayat
Editor: Gusti Sawabi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan sudah meminta klarifikasi terkait status cegah tangkal terhadap I Wayan Koster atas permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Wayan tetap menyatakan, membantah menerima sejumlah uang seperti yang terungkap dalam persidangan mantan Bendahara Umum DPP Partai Demokrat (PD), Muhammad Nazaruddin dalam kasus Wisma Atlet. 

"Beliau sudah kami panggil, kami beri kekuatan dan memberikan dukungan sebagai sesama kader. Beliau memang sudah dicekal, tapi belum tentu menjadi tersangka," kata Ketua DPP PDI-P Bidang Hukum dan HAM, Trimedya Panjaitan di DPR,  Selasa (07/02/2012).

Dalam penjelasannya, kata Trimedya, Wayan Koster membantah menerima aliran dana terkait proyek Wisma Atlet Palembang, Sumatera Selatan. Atas penjelasan itu,kata Trimedya, Wayan Koster diminta gentle, menghadapi masalah ini.

"Kami meminta Pak Wayan kooperatif dengan KPK, dan kami siap membantu. Beliau juga sudah siap dengan segala resikonya yang akan terjadi. Hanya saja, saat ini Pak Wayan sedang koordinasi dengan pihak keluarganya, karena anaknya saat ini masih berumur enam tahun," Trimedya menjelaskan. (tribunnews/yat)

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas