Angie Jadi Tersangka Bukan Karena Nazaruddin
Junimart Girsang, penasihat hukum terdakwa kasus suap proyek Wisma Atlet Muhammad Nazaruddin
Penulis: Abdul Qodir
Editor: Gusti Sawabi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Junimart Girsang, penasihat hukum terdakwa kasus suap proyek Wisma Atlet Muhammad Nazaruddin, menyatakan anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR dari Partai Demokrat, Angelina Sondakh, menjadi tersangka kasus yang sama bukan karena kliennya.
Menurut Junimart, Angie -sapaan Angelina - menjadi tersangka karena fakta yang terungkap di persidangan Nazar mendukung keterlibatannya. "Saksi menyebutkan keterlibatan Angie. Misalkan, bagaimana peranan Anas, kan ada semua di situ. Nah itu sudah terungkap di persidangan. Kalau pun Angie menjadi tersangka, itu bukan karena klien kami, tidak. Tapi, karena apa yang sudah disampaikan itu, terbukti di persidangan. Jadi, Pak Nazar enggak punya kepentingan apa-apa dengan Bu Angie," ujar Junimart, sebelum persidangan Nazaruddin digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Rabu (8/2/2012).
Menurutnya, penetapan tersangka dari KPK kepada Angie membuktikan bahwa semua "nyanyian" mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Nazaruddin, selama ini bukan omong kosong.
"Setelah di persidangan, yang diucapkan Pak Nazar itu terbukti satu per satu," ujarnya.