Ketua MA: Kasus Antasari Harap Sabar
Harifin Andi Tumpa menegaskan kepada masyarakat untuk bersabar mengenai proses upaya hukum Pengajuan Kembali
Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Gusti Sawabi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nicolas Timothy
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Mahkamah Agung (MA) Harifin Andi Tumpa menegaskan kepada masyarakat untuk bersabar mengenai proses upaya hukum Pengajuan Kembali (PK) kasus pembunuhan yang dilakukan Mantan Ketua KPK Antasari Azhar.
"Saya harap anda bersabar. Saya pensiun 1 Maret 2012 nanti," ujar Harifin kepada wartawan dalam jumpa pers usai pemilihan Ketua MA 2012-2017 yang digelar di ruang kusumah Atmadja, Gedung MA, Jakarta Pusat, Rabu (8/2/2012).
Harifin menegaskan, sebelum dirinya pensiun pada tanggal 1 Maret mendatang, dirinya akan menuntaskan kasus yang masih tersisa, terutama sidang PK Antasari Azhar.
Harifin mengungkapkan, dirinya juga tidak akan membebani ketua MA terpilih, Hatta Ali untuk menangani kasus-kasus yang belum diselesaikan sepanjang dirinya menjabat.
"Insya Allah sebelum pensiun saya tangani. Saya tidak ingin memberikan beban apa pun kepada ketua MA yang baru," kata Harifin.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.