Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Belum Jadwalkan Pemeriksaan Tersangka Miranda

Meksi telah ditetapkan sebagai tersangka beberapa pekan lalu, KPK belum berencana menjadwalkan pemeriksaan terhadap Miranda Goelltom

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Gusti Sawabi
zoom-in KPK Belum Jadwalkan Pemeriksaan Tersangka Miranda
TRIBUNNEWS.COM/DANY PERMANA
Mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Miranda Goeltom, keluar setelah diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai saksi dari tersangka Nunun Nurbaeti, di Gedung KPK, Jakarta, Senin (30/1/2012). Miranda telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, dalam kasus dugaan penyuapan anggota DPR RI periode 1999-2004 dengan cek pelawat, dalam pemilihan Deputi Senior BI. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA) 

Laporan Edwin Firdaus

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Meksi telah ditetapkan sebagai tersangka beberapa pekan lalu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum berencana menjadwalkan pemeriksaan terhadap Miranda Goelltom sebagai tersangka saat ini.

Demikian diungkapkan Juru Bicara KPK, Johan Budi kepada wartawan, di kantor KPK, Jakarta, Selasa (7/2/2012). "Belum ada penjadwalan untuk tersangka MSG (Miranda S Gultom).

Sementara itu, Nunun Nuerbaeti, tersangka dugaan suap pemilihan DGSBI yang sama dengan kasus Miranda, telah merampungkan berkas penyidikannya. Pun, dikatakan Johan, KPK akan meyerahkan berkas Nunun ke JPU KPK hari ini, Rabu (8/2/2012).

"Saya mendapat info, kemungkinan besar penyerahan tahap dua untuk kasus Ibu NN (Nunun Nurbaeti) dalam kasus cek pelawat, kemungkinan besok (hari ini)," ujar juru bicara KPK, Johan Budi, di kantornya, Jakarta, Selasa (7/2/2012).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas