Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Malinda Dee Kecewa BPKB Mobilnya Disita Penyidik

Inong Malinda Dee, alias Malinda Dee, "curhat" di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, mengenai tiga buah BPKB mobilnya disita penyidik Mabes Polri,

Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Johnson Simanjuntak

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Inong Malinda Dee, alias Malinda Dee, "curhat" di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, mengenai tiga buah BPKB mobilnya disita penyidik Mabes Polri, Rabu (08/02/2012).

Di depan majelis hakim yang dipimpin Yonisman, terdakwa kasus penggelapan dana nasabah Citibank itu menuturkan bahwa pada Maret 2011, saat pertama kali ia ditangkap penyidik, ia diminta untuk menunjukkan barang-barang di dalam "Safe Deposit,"nya.

"Penyidik lalu memilah-milah barang mana yang berkaitan (dengan kasus) mana yang tidak, tapi BPKB mobil saya juga dibawa, padahal tidak ada kaitannya.

BPKB mobil Malinda, dua diantaranya adalah Toyota Vellfire dan satu buah Mercedes Benz. Saat itu, penyidik mengaku akan mengembalikan BPKB miliknya, namun BPKB tersebut terbawa hingga kejaksaan, dan menjadi bukti dipersidangan.

"Sampai ke Kejaksaan untuk barang bukti," katanya.

Ketiga mobil itu pun dipinjamkan ke seseorang bernama Aleks. Hal itu juga menurutnya menjelaskan mengapa ketiga mobil itu ditemukan penyidik di kediaman Aleks.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas