Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

4 Pejabat Kemenkum HAM Dicopot karena Ulah Nazaruddin

Tiga pejabat Direktorat Pemasyarakatan Kemenkum HAM segera diganti oleh Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin melalui Direktur Jenderal

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Anwar Sadat Guna
zoom-in 4 Pejabat Kemenkum HAM Dicopot karena Ulah Nazaruddin
Edwin Firdaus/Tribunnews.com
Menkum HAM Amir Syamsuddin 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Edwin Firdaus

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tiga pejabat Direktorat Pemasyarakatan Kemenkum HAM segera diganti oleh Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin melalui Direktur Jenderal Pemasyarakatan Sihabuddin menyusul adanya kegiatan yang telah terjadi di Rumah Tahanan Cipinang, Rabu (8/2/2012) malam.

Pejabat tersebut, yaitu Kepala Rutan Cipinang, Kepala Divisi Pemasyarakatan DKI Jakarta, dan Kepala Kantor Wilayah DKI Jakarta Kemenkum HAM.

Demikian disampaikan Amir Syamsuddin saat menggelar jumpa pers terkait evaluasi dan perbaikan sistem pemasyarakatan di kantor Kemenkum HAM, Jakarta, Minggu (12/2/2012). "Mereka yang akan diganti sesuai prosedurnya," tegas Amir.

Amir menjelaskan, penggantian ini dilandasi dari hasil pemantauan yang direkam kameran pemantau (CCTV), dan ditemukan penyimpangan yang memerlukan evaluasi menyeluruh.

"Selanjutnya, penggantian ini dipilih melalui fit and proper test dengan memperhatikan tes integritas, serta kapasitas calon," ujar Amir.

Sebelumnya, dalam sidakya di Lapas Cipinang tengah malam, Wakil Kemenkum HAM Denny Indrayana memergoki tahanan kasus korupsi wisma atlet M Nazaruddin bertemu dengan saudaranya, M Nasir, bersama pengacara Mindo Rosalina Manulang di Rutan Cipinang.

BERITA TERKAIT

Denny mencium pertemuan itu tak lazim dilakukan di Rutan, apalagi waktunya tengah malam. Meski tak diketahui secara detil isi pertemuan, namun Denny mencium hal itu terkait kasus yang kini dihadapi Nazaruddin, dan pihak lapas pun ditegur terkait adanya pertemuan itu.

Sebagai tindak lanjutnya, Kemenkum HAM telah mencopot jabatan kepala keamanan Rutan Cipinang lantaran terbukti melakukan pelanggaran Standar Operasional Prosedur (SOP) terkait kunjungan yang dilakukan M Nasir Cs ke ruang tahanan Nazaruddin.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas