Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kejagung Hormati Putusan MA Tolak PK Antasari

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI, mengaku belum menerima salinan putusan Mahkamah Agung atas penolakan Peninjauan

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Kejagung Hormati Putusan MA Tolak PK Antasari
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Antasari Azhar 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI, mengaku belum menerima salinan putusan Mahkamah Agung atas penolakan Peninjauan Kembali (PK) kasus Antasari Azhar.

Kepada wartawan, saat dihubungi, Senin (13/02/2012), ia mengatakan bahwa dirinya belum bisa berkomentar atas kasus yang kontra memorinya disusun Kejaksaan Negri Jakarta Selatan itu.

"Saya juga mendengar dari media seperti itu, tapi secara resmi kita belum menerima salinan putusan itu," katanya.

Namun demikian, Noor Rahmad mengaku Kejaksaan Agung menghormati apapun keputusan MA, atas penolakan PK kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen, direktur PT Rajawali Putra Banjaran.

"Saya belum bisa mengomentari, tapi yang jelas, apapun putusan Hakim Agung harus kita hormati," tambahnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas