Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kejaksaan Tinggi Terima Berkas Afriyani

Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menerima berkas tersangka Afriyani Susanti dari Polda Metro Jaya

Editor: Ade Mayasanto
zoom-in Kejaksaan Tinggi Terima Berkas Afriyani
IndonesianCupid.com
CARI JODOH - Akun Afreeyani yang diduga kuat dimiliki Afriyani Susanti, di situs kencan dan perjodohan IndonesianCupid.com. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com Nurmulia Rekso P

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menerima berkas tersangka Afriyani Susanti dari Polda Metro Jaya. Berkas tersangka Xenia Maut ini dilimpahkan bersama berkas tiga rekannya yang juga tersangkut narkoba.

"Kita sudah terima siang ini," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI, Noor Rahmad di Jakarta, Senin (13/2/2012).

Ia mengatakan, mereka diduga melanggar pasal 111, 112, 132 subsider pasal 127 UU nomor 25/2009  tentang narkotika.

"Sedangkan untuk berkas perkara Lakalantas (Kecelakaan Lalu Lintas) belum diterima,"  sergahnya.

Afriyani merupakan pengendara Daihatsu Xenia yang menabrak pejalan kaki di jalan M Ridwan Rais, Jakarta. Kecelakaan ini menewaskan 9 orang. Atas kecelakaan tersebut, Afriyani dan tiga temannya ditetapkan sebagai tersangka karena terbukti menggunakan narkoba. Polisi juga menjerat Afriyani dengan pasal pembunuhan dan Undang-Undang Lalu Lintas.

BERITA REKOMENDASI
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas