KPK akan Umumkan Hasil Gelar Perkara Kasus Bank Century
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana mengumumkan hasil gelar perkara kasus Bank Century hari ini Senin, (13/2/2012).
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Gusti Sawabi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana mengumumkan hasil gelar perkara kasus Bank Century hari ini Senin, (13/2/2012). Pasalnya, pada Jumat (10/2/2012) lalu Pimpinan KPK dan penyidik telah melakukan ekspose pada kasus ini.
"Sekarang belum tahu hasilnya (Sabtu), mungkin baru bisa diumumkan Senin (13/2/2012)," ujar Juru Bicara KPK, Johan Budi saat dihubungi, Sabtu (11/2/2012).
Minggu ini, KPK akan melakukan dua agenda terkait kasus Century. Selain pengumuman ekspose Jumat lalu, KPK juga akan melanjutkan gelar perkara. Namun saat dikonfirmasi, Johan mengaku belum mengetahui apakah ada kemungkinan kasus ini akan ditingkatkan ke penyidikan dan penetapan tersangka baru. "Itu wewenang penyidik," ujarnya.
Sementara, pada gelar perkara selanjutnya, lanjut Johan, kemungkinan KPK akan melibatkan ahli perbankan. Ahli tersebut, dimaksudkan untuk membantu menguak siapa saja pihak yang diduga terlibat dalam pengucuran dana talangan Rp 6,7 triliun kepada bank yang kini bernama Mutiara itu.
"Pelibatan ahli perbankan ini tujuannya untuk mempertajam fokus temuan BPK mengenai surat berharga serta kredit pada aliran dana bank itu (Century),"jelasnya.