Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Secara Bertahap Pekerja Anak Mulai Dikurangi

Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi mulai melaksanakan penarikan pekerja anak di 21 provinsi

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Widiyabuana Slay

TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi mulai melaksanakan penarikan pekerja anak di 21 provinsi dan 84 kabupaten/kota di seluruh Indonesia. Penarikan pekerja anak ini untuk mendukung program kerja Pengurangan Pekerja Anak dalam rangka mendukung Program Keluarga Harapan (PPA-PKH) 2012.

Dalam rilis yang dikirim ke redaksi Tribunnews.com, Selasa (14/2/20112) menyebutkan, pada tahun 2012 ini, Kemnakertrans menargetkan penarikan sebanyak 10.750 pekerja anak. Target ini meningkat lebih dari 300 persen dibandingkan tahun lalu. Pada 2011, dengan target penarikan pekerja anak sebanyak 3.360 anak, realisasi penarikan sebanyak 3.360 anak atau mencapai 100% dengan jumlah yang terfasilitasi ke pendidikan mencapai 3.032 atau 90,2 persen.

Dari capaian penarikan pekerja anak sejak tahun 2008 sampai 2011 tercatat sebanyak 11.213 anak dan peningkatan yang terfasilitasi ke pendidikan ini menunjukkan bahwa kondisi koordinasi dan kerjasama antar instansi pemerintah maupun non pemerintah semakin baik dan kondusif.

“Dari tahun ke tahun, jumlah pekerja anak yang terfasilitasi ke pendidikan meningkat cukup signifikan. Hal tersebut disebabkan adanya peningkatan koordinasi dan kerjasama antar instansi terkait terutama dalam pengembalian pekerja anak ke pendidikan, “kata Dirjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan (PPK) Kemnakertrans Muji Handaya dalam keterangan pers di Jakarta pada Selasa (14/2/2012), seusai Pertemuan Nasional (Konsolidasi) Persiapan Pelaksanaan Kegiatan Pengurangan Pekerja Anak yang dilaksanakan, Senin (13/2/2012) malam.

Muji mengatakan kegiatan PPA-PKH dalam rangka mendukung percepatan penanggulangan kemiskinan. Ini merupakan salah satu prioritas nasional yang dilaksanakan secara terkoordinasi dengan melibatkan berbagai instansi pemerintah terkait, yakni Kemsos, Kemdikbud, Kemkes, Kemnakertrans, Kementerian Agama baik di pusat, provinsi maupun di kabupaten/kota serta nonpemerintah, termasuk lembaga swadaya masyarakat yang terintegrasi dalam program keluarga harapan.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas