Harga Premium Diperkirakan Naik Rp 1.000 per Liter
Pemerintah diperkirakan akan menaikkan harga BBM bersubsidi jenis premium Rp 1.000 per liter.
Penulis:
Hasanudin Aco
Editor:
Gusti Sawabi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah diperkirakan menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis premium Rp 1.000. Saat ini harga premium Rp 4.500 per liter sehingga jika dinaikkan Rp 1.000 per liter menjadi Rp 5.500 per liter.
Direktur Eksekutif Indonesian Development of Economics and Finance (INDEF) Ahmad Erani Mustika mengatakan kenaikan harga premium tampaknya akan menjadi pilihan utama pemerintah daripada kebijakan pembatasan premium.
"Perkembangan terakhir harga BBM bersubsidi akan dinaikkan. Terakhir cuma mau dilihat besaran kenaikannya antara Rp 500 sampai Rp 1.500 per liter. Tapi paling-paling nanti diambil jalan tengahnya Rp 1.000 per liter," kata Erani dalam sebuah diskusi di Jakarta, Rabu (15/2/2012).
Menurut dia kenaikan harga premium Rp 1.000 per liter bisa menghemat APBN Rp 40 triliun hingga Rp 50 triliun. "Yang saya tidak tahu apa transportasi publik dan sepeda motor kena kenaikan harga. Ini masih jadi perdebatan sampai sekarang," kata Erani.
Diakuinya, kenaikan harga BBM hingga Rp 1.500 per liter akan berdampak pada inflasi tahun 2012 yang diperkirakan tembus hingga 10 persen, suku bunga bank akan naik, tingkat pengangguran meningkat, dan pertumbuhan ekonomi bisa 5-5,3 persen.
"Kalau pembatasan BBM yang dilakukan akan lebih rumit karena dampaknya bisa kemana-mana. Semakin tidak realistis untuk diterapkan," ujarnya. (aco)