Yusuf Supendi Berniat Tulis Buku
Atas putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang menolak gugatan Yusuf Supendi
Editor:
Prawira
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Atas putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang menolak gugatan Yusuf Supendi, terhadap sepuluh petinggi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), pendiri partai PKS tersebut berencana menerbitkan buku.
Yusuf menganggap putusan yang dibaca Ketua Majelis Hakim Subyantoro, di persidangan, Selasa (14/02/2012), sebagai sesuatu yang "unik," karena menurutnya sudah sangat jelas, majelis hakim memenangkannya pada putusan sela yang dibacakan Oktober 2011 silam.
Dalam putusan sela, pemecatannya itu dianggap yang melawan hukum, dan bukan sengketa internal partai. Pihak penggugat pun diminta mengajukan saksi dan bukti. "Tapi tidak ada satupun bukti dan saksi yang diterima," katanya.
Ia mengaku jika gugatannya dimenangkan, ia akan menulis buku, "Senyatanya Kebenaran Akan Terungkap," namun putusan pengadilan membuatnya terpaksa mengurungkan niat untuk menulis buku berjudul itu.
Lebih lanjut ia mengatakan, bahwa dengan kekalahan tersebut, ia akan menulis tetap menulis sebuah buku berjudul, "Ada Apa Di Balik Kekalahan Ini?" yang tak lain berisi kasus pemecatan yang ia hadapi, hingga jalannya persidangan.
"Saya akan bikin buku berjudul Ada apa dibalikk kekalahan ini," tandasnya. (NURMULIA REKSO PURNOMO).