Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Bathoegana: Surat Pemindahan Angelina Diteken Hari Ini

Pernyataan salah satu Ketua DPP Partai Demokrat Sutan Bathoegana bahwa Angelina Sondakh akan dipindahkan ke Komisi VIII DPR

Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Rachmat Hidayat
Editor: Taryono

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Pernyataan salah satu Ketua DPP Partai Demokrat Sutan Bathoegana bahwa Angelina Sondakh akan dipindahkan ke Komisi VIII DPR --membidangi masalah agama dan sosial-- ternyata baru sekadar wacana. Yang ada, hanya persetujuan memindahkan Angelina Sondakh ke Komisi III atau komisi yang membidangi masalah Hukum dan HAM.

Tribunnews.com mencoba mengkonfirmasi sekretariat Fraksi Demokrat DPR, Rabu (15/2/2012). Menurut salah satu staf sekretariat, tidak ada rencana memindahkan Angelina Sondakh dari Komisi Hukum. Sebelumnya, Angelina duduk sebagai anggota Komisi X DPR --membidangi masalah pendidikan dan olahraga-- sekaligus salah seorang anggota Badan Anggaran (Banggar DPR).

Sutan yang dikonfirmasi Tribunnews.com, Kamis (16/2/2012), mengatakan bahwa kemarin memang belum ditandatangani surat pemindahan Angelina ke Komisi VIII DPR. Namun, setelah dirinya menemui Ketua Fraksi Demokrat, Jafar Hafsah, akhirnya surat pemindahan akan ditandatangani hari ini.

"Saya tak tahu kalau Pak SBY marah-marah karena memindahkan Angelina ke Komisi III DPR. Yang jelas, wajarlah karena orang yang lagi diproses hukum ditempatkan di komisi hukum, pasti jadi kontra produktif dan akan terjadi benturan-benturan kepentingan. Kita pindahkan ke komisi VIII agar dapat siraman rohani," kata Sutan menegaskan.(*)

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas