Kemenkumhan Bantah Terima Rp 1Triliun dari AS
Kementerian Hukum dan HAM menyanggah telah membangun ruang khusus biro interogasi di dalam Lembaga Permasyarakatan
Penulis:
Ferdinand Waskita
Editor:
Gusti Sawabi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Hukum dan HAM menyanggah telah membangun ruang khusus biro interogasi di dalam Lembaga Permasyarakatan. Mereka juga membantah tudingan kucuran dana Rp1triliun dari Pemerintah Amerika Serikat.
"Kemenkumham tidak pernah menyediakan ruang khusus bagi Pemerintah Amerika Serikat untuk membentuk biro interogasi di dalam Lapas," kata Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsudin dalam keterangan pers, Kamis (16/2/2012).
Amir mengatakan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) dibawah Kementerian Hukum dan HAM memang melakukan kerjasama internasional dengan beberapa negara. Kerjasama juga dilakukan dengan ICITAP (International Criminal Investigative Training Assintance), yaitu lembaga
di bawah Departemen Kehakiman Amerika Serikat yang bergerak dalam bidang
pengembangan kapasitas managemen penanganan narapidana risiko tinggi.
Namun, ia membantah bila Amerika Serikat melakukan intervensi dalam program tersebut. Kerjasama yang dimaksud mencakup penyusunan pedoman penanganan, modul pelatihan dan pelatihan bagi petugas untuk menangani narapidana dengan risiko tinggi.
Amir mengatakan pada tanggal 28 Oktober sampai 10 November 2011 pihak ICITAP
mengundang 11 pejabat Ditjenpas ke beberapa penjara di negara bagian California, Amerika Serikat. Kunjungan itu bertujuan untuk melakukan studi tentang manajemen
penanganan narapidana.
"Namun demikian, dalam pelaksanaan studi tersebut tidak pernah merencanakan dan tidak pernah pula melakukan kunjungan ke penjara Guantanamo," ujarnya.
Mengenai tudingan kucuran dana mencapai Rp1triliun, Amir membantah informasi tersebut. Menurutnya, Kemenkumham tidak pernah menerima kucuran dana sedikitpun dari Pemerintah Amerika Serikat sebagai konsesi untuk memeriksa para narapidana di sejumlah Lapas.
"kami tegaskan bahwa pemberitaan yang disampaikan oleh Ketua Presidium Indonesia Police Watch Neta S Pane adalah tidak benar, apalagi mengatakan Amerika Serikat maupun FBI telah mengacak-acak Lapas di Indonesia," katanya.