KPK Bisa Jerat Mirwan Amir Lewat Angie
KPK akan menjerat anggota Komisi X DPR, Mirwan Amir dalam kasus suap proyek Wisma Atlet, melalui Anggelina Soundakh
Penulis: Abdul Qodir
Editor: Gusti Sawabi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menjerat anggota Komisi X DPR, Mirwan Amir dalam kasus suap proyek Wisma Atlet, melalui keterangan rekan sesama anggota dewan dari Partai Demokrat Anggelina Soundakh, yang lebih dulu menjadi tersangka perkara tersebut.
"Bisa saja pengembangan itu dilakukan melalui Angelina Sondakh," kata juru bicara KPK, Johan Budi, melalui pesan singkat, Kamis (16/2/2012).
Sebenarnya KPK berharap Angie,-sapaan Angelina, akan kooperatif mengungkap keterlibatan Mirwan Amir dan I Wayan Koster, saat menjadi saksi dalam persidangan bekas rekan koleganya, Muhammad Nazaruddin, terkait kasus yang sama, pada Rabu (15/2/2012) kemarin. Namun, Angie lebih banyak mengaku tidak tahu soal aliran dana fee proyek Wisma Atlet.
"Karena kalau di sidang kan saksi di bawah sumpah. Tapi hasilnya, seperti yang kita ketahui bersama lebih banyak dia bilang tidak tahu," ujar Johan.
Fakta yang terungkap pada persidangan Nazaruddin, bahwa Mirwan menerima uang sebesar Rp 2miliar dan Koster mendapat uang Rp 1miliar, sebagai fee pemulusan proyek Wisma Atlet. Hingga saat ini, keduanya masih berstatus saksi.
Penulis: Abdul Qodir