Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●
Update Jadwal & Skor
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 02:00 WIB
Mexico
Meksiko
VS
South Africa
Afrika Selatan
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 09:00 WIB
South Korea
Korea Selatan
VS
Czechia
Ceko
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga

75 Polisi Ikut Operasi Penangkapan John Kei

Polda Metro Jaya mengerahkan 75 personel untuk mencokok John Kei, di Hotel C'One, Pulomas, Jakarta Timur.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Adi Suhendi
Editor: Ade Mayasanto

Laporan Wartawan Tribunnews.com Adi Suhendi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya mengerahkan 75 personel untuk mencokok John Kei, di Hotel C'One, Pulomas, Jakarta Timur. 75 personel ini di bawah kendali Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Ajun Komisaris Besar Niko Afinta dan Kepala Satuan Kejahatan Kekerasan (Jatanras) Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Helmy Santika.

Operasi penangkapan John Kei berbuah manis. John Kei alias John Refra ditangkap atas dugaan kasus pembunuhan mantan Direktur Power Steel Mandiri, Tan Harry Tantono, 45 tahun.

"Polisi punya prosedur, itu yang kita pakai," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (18/2/2012).

Menurutnya, pengerahan 75 personel dilakukan lantaran John Kei tidak sendiri di hotel C'One, Pulomas. "Sebelum menangkap tentu kita memperhitungkan bahayanya, pembunuh biasa dengan seperti dia (John Kei) kan berbeda," ucap Rikwanto.

John Kei ditangkap dengan kaki kanan tertembak. Ia ditembak karena akan melarikan diri saat digerebek.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas