Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengacara Rosa Geram Dituding Temui Nazaruddin di Rutan

Ahmad Rivai, pengacara terpidana kasus korupsi pembangunan wisma atlet, Mindo Rosalina Manulang geram atas tudingan Wamenkum HAM Denny

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Anwar Sadat Guna
zoom-in Pengacara Rosa Geram Dituding Temui Nazaruddin di Rutan
Tribunnews.com/Edwin Firdaus
Ahmad Rivai, pengacara Rosa 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Edwin Firdaus

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ahmad Rivai, pengacara terpidana kasus korupsi pembangunan wisma atlet, Mindo Rosalina Manulang geram atas tudingan Wamenkum HAM Denny Indrayana yang mengatakan dirinya menemui terdakwa kasus suap Nazaruddin di Rumah Tahanan Cipinang beberapa waktu lalu.

Bahkan, saking geramnya, Ahamd Rivai akan berupaya menemui Denny untuk mengklarifikasi masalah ini.

Demikian diungkapkan Rivai kepada wartawan, Minggu (19/2/2012). "Saya besok (Senin) akan ke kantor Wamen untuk menanyakan masalah ini," kata Rivai.

Dalam kesempatan ini, Rivai juga menegaskan bahwa dirinya tidak memiliki hubungan apapun dengan Nazaruddin. Mengenai kunjungannya, itu hanya sebatas mendampingi Rio sahabat Rosa untuk mengantarkan pesan kepada Nazaruddin. Namun, pupus lantaran keduanya tidak sempat bertemu Nazar di Rutan.

"Saya tidak ingin dinilai seolah-olah bekerjasama dengan Nazar, makanya saya harus luruskan semuanya" beber Rivai.

Secara pribadi, Rivai mengaku dirinya sangat konsen untuk memberantas korupsi. Sehingga, tak mungkin dirinya menghalang-halangi proses penyelidikan. "Kalau memberantas korupsi, kita punya komitmen yang sama," tegasnya.

BERITA TERKAIT

Rivai menyatakan, ketika dirinya resmi menjadi pengacara Rosa, ia pun mengkroscek masalah ini kepada Rosa. Diungkapkan Rivai, kliennya membenarkan telah menugaskan sahabatnya, Rio, untuk bertemu Nazaruddin untuk menyampaikan pesan tersebut.

"Pertama, Rosa ingin Nazaruddin menyampaikan kasus ini secara terbuka, kemudian kedua, Rosa tak ingin jatuh karena siapa pun seperti fitnah, dan tak mau terbelenggu dalam kasus ini," imbuhnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas