Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●
Update Jadwal & Skor
Menuju Kick-Off
00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 09:00 WIB
Mexico
Meksiko
VS
South Africa
Afrika Selatan
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 16:00 WIB
South Korea
Korea Selatan
VS
Czechia
Ceko
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga

Rosa Minta Kejagung Periksa Anas Urbaningrum soal Kasus UNJ

Pengacara Mindo Rosalina Manulang, Ahmad Rivai berharap Kejaksaan Agung memanggil Ketua Umum Partai Demokrat (PD) Anas Urbaningrum

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Anwar Sadat Guna

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Edwin Firdaus

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengacara Mindo Rosalina Manulang, Ahmad Rivai berharap Kejaksaan Agung memanggil Ketua Umum Partai Demokrat (PD) Anas Urbaningrum pada kasus dugaan korupsi di Universitas Negeri Jakarta (UNJ).

Hal ini perlu dilakukan lantaran sebelumnya Rosa telah mengungkapkan siapa-siapa yang terlibat dalam kasus yang telah menyeret 2 pejabat dari universitas tersebut.

"(Anas) Harus dipanggil. Agar menjadi lebih terang kasus ini, siapa saja yang terlibat," ujar Ahmad Rivai saat dimintai tanggapannya, Minggu (19/2/2012).

Seperti diketahui, Kejaksaan Agung telah menetapkan dua tersangka yakni Pembantu Rektor III UNJ Fakhrudin dan Tri Mulyono, dosen Fakultas Teknik UNJ.

Keduanya diduga menggelembungkan harga proyek pengadaan laboratorium komputer senilai Rp 17 miliar. Sedangkan jenis barangnya sendiri tidak sesuai spesifikasi yang telah ditetapkan dalam proses lelang.

Pemenang tender pengadaan ini adalah PT Marell Mandiri, sedangkan pengerjaannya dilakukan PT Anugerah Nusantara, salah satu perusahaan milik Nazaruddin.

Rekomendasi Untuk Anda

Sementara, pada pemeriksaan Kejagung pekan lalu, Rosa melalui pengacaranya mengatakan telah mengungkapkan orang-orang yang terlibat dalam pengadaan proyek tersebut. Di antara yang diungkapkan Rosa yakni mantan bosnya M Nazaruddin dan Anas Urbaningrum.

"Ya, bu Rosa bilang kalau ada dua orang yang dapat memerintahkan dirinya. MN dan AU," kata Rivai mengutip keterangan Rosa kepada penyidik Kejagung di KPK.

Menyikapi masalah tersebut, Anas Urbaningrum sendiri pernah menegaskan dirinya tidak pernah terkait apapun dengan masalah anggaran. Apalagi terlibat langsung dengan proyek-proyek pembangunan.

"Saya tidak pernah berurusan dengan anggaran. Kedua, saya tidak pernah berurusan dengan proyek-proyek," ucap Anas kepada, Kamis (8/12/2011) lalu.

Kendati demikian, Rosa akan bersikukuh pada keterangan sebelumnya. Bahkan dirinya akan terus berkomitmen untuk mengungkap sejumlah kasus yang ia ketahui. "Bu Rosa bilang saya akan komitmen bongkar ini semua." Tegas Rivai.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas