Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Andi Mallarangeng Beri Kesaksian di Sidang Tipikor Besok

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menghadirkan Menpora, Andi Mallarangeng.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Abdul Qodir
Editor: Ade Mayasanto

Laporan Wartawan Tribunnews.com Abdul Qodir

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menghadirkan Menpora, Andi Mallarangeng. Andi akan dipanggil sebagai saksi di persidangan terdakwa kasus suap proyek Wisma Atlet, Muhammad Nazaruddin.

Selain Andi Mallarangeng, JPU KPK juga akan menghadirkan Sekjen DPR RI, Nining Indrasaleh pada kasus yang sama. Keduanya akan disidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (22/2/2012).

Demikian disampaikan anggota Tim JPU, Edi Hartoyo, dalam persidangan Nazaruddin di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (17/2/2012) lalu.

Selain Menpora dan Sekjen DPR, JPU juga akan menghadirkan dua saksi lainnya, yakni pengusaha Paul Iwo dan staf dari PT Duta Graha Indah (DGI) Wawan Karmawan.

Keterangan Andi Mallarangeng diperlukan mengingat proyek Wisma Atlet berada dalam tanggung jawab kementeriannya. Ketua Komisi X, Mahyudin, dalam kesaksiannya mengatakan Andi lah yang bertanggung jawab atas anggaran proyek yang kini menjadi masalah itu.

Apalagi, Andi Mallarangeng, Nazaruddin, Angelina Sondakh, dan Wafid, sempat melakukan pertemuan di ruangannya pada Februari 2010 atau sekitar tiga bulan sebelum pembahasan anggaran proyek Wisma Atlet di DPR.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas