Pram: Usut 2.000 Rekening Anggota DPR Mencurigakan
Wakil Ketua DPR Pramono Anung mendesak agar temuan 2000 transaksi mencurigakan anggota DPR yang ditemukan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis
Penulis: Rachmat Hidayat
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Pramono Anung mendesak agar temuan 2000 transaksi mencurigakan anggota DPR yang ditemukan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), untuk segera dilaporkan ke penegak hukum.
Pramono kemudian 'menantang' PPATK untuk berani mengusut dugaan rekening yang mencurigakan, sampai pasti, ditemukan indikasi kuat adanya pelanggaran hukum.
Ia khawatir jika terlalu lama dibiarkan masalah ini bisa menjadi angin lalu dan tidak berarti apa-apa.
"PPATK merupakan lembaga yang dibentuk menelusuri hal-hal tertutup dan tidak mungkin dilakukan kejaksaan, polri, bahkan KPK. Penelusuran rekening juga diharapkan tidak hanya anggota dewan saja tapi juga menteri maupun pimpinan DPR.
"Jadi, alangkah lebih berartinya kalau temuan PPATK itu dibawa ke penegak hukum. Serahkan ke KPK kalau memang ada uang yang diperoleh melalui praktik yang melanggar perundangan. PPATK harus bekerja profesional," kata Pramono di DPR, Selasa (21/02/2012).
Jangan sampai, Pramono mengingatkan, hal ini malah menjadi sekadar isu saja yang tak ada tindak lanjut. Kalau perlu, imbuhnya, KPK 'jemput bola' atas temuan PPATK tersebut. Yang jelas, katanya lagi, secara institusi DPR, tidaklah salah. "Yang salah, ya ditindak," tegasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.