Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pesawat Kepresidenan Dibeli Tanpa Persetujuan DPR

Abdul Malik Harmain menengarai pemerintah membeli pesawat tipe Boeing tanpa terlebih dahulu mengantongi persetujuan DPR

Penulis: Rachmat Hidayat
Editor: Ade Mayasanto
zoom-in Pesawat Kepresidenan Dibeli Tanpa Persetujuan DPR
Boeing
Boeing Business Jets 2 akan dibeli pemerintah menjadi Pesawat Kepresidenan. Pesawat seharga kurang-lebih Rp 820 miliar ini, tiba di Indonesia Agustus 2013. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com Rachmat Hidayat

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi II DPR RI Abdul Malik Harmain menengarai pemerintah membeli pesawat tipe Boeing Business Jets 2 untuk pesawat kepresidenan RI tanpa persetujuan DPR RI. Kecurigaan Anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) ini berawal dari kabar bahwa pemerintah telah mencicil pembelian pesawat kepresidenan RI seharga Rp 825 miliar.

"Kami mendengar katanya sudah dibeli dengan cara menyicil. Anggarannya darimana? Karena itu, Komisi II DPR  berencana akan memanggil Sekneg atas hal ini. Kita akan klarifikasi kalau memang sudah dibeli kenapa tidak ada pembahasan di Komisi II," ujar Malik Harmain di DPR, Rabu (22/2/2012).

Menurut Harmain, pesawat mahal tersebut sepatutnya dibahas dengan Komisi II DPR RI. Apalagi, Komisi II DPR RI merupakan mitra kerja Sekretariat Negara.

"Setahu saya, sampai saat ini belum ada informasi dari Banggar DPR. Dan setahu saya, tidak ada pembahasan sebelumnya di Komisi II untuk kemudian menyetujui pembelian pesawat kepresidenan. Ini yang akan kita pertanyakan," ucapnya seraya menegaskan, fraksi pun belum ada yang secara resmi menyetujui pembelian pesawat kepresidenan.

"Kita panggil Sekneg seperti apa pembelian itu dilakukan. Kalau memang sudah dibeli. Kalau bisa jangan dibayar dulu. Dan kalau memungkinkan, ya dibatalkan," urainya.

BERITA TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas