Achmad Rifai Bantah Mau Memeras
Kuasa hukum Mindo Rosalina Manullang, Achmad Rifai, membantah pelaporannya tentang menteri peminta jatah fee proyek ke Komisi
Penulis: Abdul Qodir
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kuasa hukum Mindo Rosalina Manullang, Achmad Rifai, membantah pelaporannya tentang menteri peminta jatah fee proyek ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi modal untuk memeras pihak tertentu.
"Tidak (ingin pemerasan)," kata Rifai kepada wartawan seusai membuat pelaporan di kantor KPK, Jakarta, Kamis (23/2/2012).
Meski telah mengungkapkan soal menteri peminta fee itu ke media sejak beberapa hari lalu, Rifai tetap bungkam mengenai identitas si menteri seusai pelaporan. Padahal, beberapa hari sebelumnya ia menyatakan akan menyampaikan identitas menteri yang dimaksudnya.
Seusai pelaporan, ia juga tak mau menyebutkan bukti yang diklaimnya telah diserahkan ke bagian Pengaduan Masyarakat (Dunmas) KPK tersebut. "Tadi, sudah kami sampaikan (bukti) ke KPK. Tanya ke KPK," kata dia.
Seperti diberitakan, Rosa melalui Rifai mengaku pernah diminta fee proyek sebesar 8 persen agar Permai Group mendapatkan dua proyek senilai Rp 180 miliar oleh seorang menteri.
Fee tersebut diminta sang menteri ke Rosa saat pertemuan di rumah dinasnya, Widya Chandra, Jakarta Selatan, pada pertengahan 2010. Bahkan, setelah pertemuan itu, staf menteri tersebut menemui dan menanyakan kesanggupan Rosa untuk memenuhi permintaan fee 8 persen sebelum proyek tersebut.