Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Ditjen Pajak Tunggu Hasil Laporan PPATK

Fuad Rahmany mengaku tidak mengetahui kasus yang melibatkan DA, pegawai di Direktorat Keberatan dan Banding Ditjen Pajak.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Ade Mayasanto

Laporan Wartawan Tribunnews.com Andri Malau

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Jenderal Pajak (DJP) kementerian keuangan, Fuad Rahmany mengaku tidak mengetahui kasus yang melibatkan DA, pegawai di Direktorat Keberatan dan Banding Ditjen Pajak. Fuad mengaku, pihaknya masih menanti laporan Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK).

"Saya belum melihat. Karena dikirimnya ke kejaksaan. Laporan PPATK tentang DA dan DW tidak ada di DJP," ujar Fuad Rahmany di Kantornya, Jakarta, Jumat (24/2/2012).

Walau menjabat pimpinan di DJP, Fuad mengaku, tak mengetahui detail perkara yang melibatkan suami DA, yakni DW yang pernah bertugas di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) kantor besar Gambir. Sebabnya, saat ini DW telah pindah kerja ke Dinas pendapatan Daerah (Dispenda) DKI Jakarta sejak 2 Januari 2012.

"Kita belum tahu. Saya sebagai pimpinan DJP juga belum tahu. Kejadian itu juga katanya kejadian lama. Tidak tahu juga persisnya saya tahun berapa," jelasnya seraya tak mau berspekulasi soal perkara yang membelit DA dan DW.

"Saya enggak mau membuat tuduhan atau kesimpulan. Kita tunggu saja proses hukumnya. Kalau memang disidik ya silahkan saja disidik," ungkapnya.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas