KPK Pertanyakan Sikap Achmad Rifai
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempertanyakan sikap aneh yang ditunjukan Achmad Rifai selaku pengacara dari Mindo Rosalina Manulang.
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempertanyakan sikap 'aneh' yang ditunjukan Achmad Rifai selaku pengacara dari Mindo Rosalina Manulang.
Pasalnya, Rifai yang sebelumnya keras mengungkap adanya seorang menteri yang meminta fee kepada kliennya, tiba-tiba justru melemparkan hal itu kepada KPK untuk mengungkap identitas menteri tersebut.
"Kenapa juga Rifai yang sebelumnya sudah ngomong kesana kesini, sekarang jadi gak berani ngomong? Ada apa?" tanya Juru bicara KPK, Johan Budi saat dimintai tanggapannya, Jumat (24/2/2012).
Sementara itu, Johan menegaskan bahwa KPK tidak berwenang membuka identitas menteri tersebut. Hal itu, sambung Johan, lantaran pihaknya memiliki aturan yang tidak dapat menyampaikan laporan kepada publik.
"KPK tidak boleh membuka isi laporan seseorang, kecuali si pelapor sendiri yang membuka kepada publik. Itu ada di undang undang," tegas Johan.