Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Dhana Widyatmika Ajak Istri dan Anak Tinggalkan Rumah

Kejaksaan Agung menetapkan seorang pegawai Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak), Dhana Widyamika, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Abdul Qodir
Editor: Johnson Simanjuntak

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kejaksaan Agung menetapkan seorang pegawai Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak), Dhana Widyamika, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi. Ia bersama istrinya, DA, dikabarkan memiliki rekening melebihi Rp 60 miliar.

Saat hendak dikonfirmasi kepada yang bersangkutan di kediamannya, Kelurahan Cipinang Melayu, Kecamatan Makassar, Jakarta Timur, pada Sabtu (25/2/2012) siang, diketahui DW telah mengajak istri dan anaknya meninggalkan rumah.

"Benar ini rumahnya Pak Dhana beliau sekarang tidak ada di rumah. Dia pergi sekitar pukul 12.00 WIB sama istri sama anaknya dan baby sitter naik taksi," ujar pembantu Dhana yang hanya menongolkan kepalanya dari balik pintu.

Saat ditanya kenapa majikannya itu tidak menggunakan mobil pribadinya, pembantu Dhana mengatakan mobil sang majikan sudah tidak ada lagi. "Mobil sudah tidak ada lagi," ujarnya.

Pembantu itu pun segera masuk kembali ke dalam rumahnya saat hendak ditanya tentang majikannya.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas