Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Poken Fakaubun Dicoret dari DPO POlisi

Polisi menghapus Poken Fakaubun dari DPO. Poken bukan lagi DPO kasus pembunuhan bos PT Sanex Steel Indonesia.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Adi Suhendi
Editor: Ade Mayasanto

Laporan Wartawan Tribunnews.com Adi Suhendi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi menghapus Poken Fakaubun dari Daftar Pencarian Orang (DPO). Poken bukan lagi DPO kasus pembunuhan bos PT Sanex Steel Indonesia Tan Harry Tantono.

"Poken statusnya belum tersangka, kenapa ditetapkan DPO? Keterangan dia ini penting untuk memperjelas kasus," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Toni Harmanto saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (25/2/2012).

Menurutnya, Poken tak lagi DPO lantaran telah mendatangi Polda Metro Jaya. Sopir Tito Refra ini mendatangi Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (24/2/2012).

"Dia kemarin sudah ke sini yah sudah dikeluarkan dari DPO," ujar Toni seraya mengatakan, kepolisian sudah memeriksa Poken terkait pembunuhan bos PT Sanex Steel.

"Kita mencocokan alibi Poken dengan fakta di lapangan," ujarnya.

Pemeriksaan sementara, Poken tidak mengetahui peristiwa pembunuhan bos PT Sanex. Pada 26 Januari 2012, Poken yang bekerja menemani Tito Refra, memilih istirahat usai bekerja seharian.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas