Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Abaraham Samad: Ketua Umum Partai tak Kebal Hukum

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad memastikan, KPK tak akan pandang bulu terhadap pelaku tindak pidana korupsi

Editor: Ade Mayasanto
zoom-in Abaraham Samad: Ketua Umum Partai tak Kebal Hukum
TRIBUNNEWS.COM/DANY PERMANA
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Abraham Samad (kiri), memberikan keterangan pers soal penetapan tersangka baru dalam kasus korupsi wisma atlit Palembang, di Kantor KPK, Jakarta, Jumat (3/2/2012). KPK akhirnya menetapkan Angelina Sondakh dan I Wayan Koster sebagai tersangka baru dalam kasus tersebut. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com Willy Widianto

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad memastikan, KPK tak akan pandang bulu terhadap pelaku tindak pidana korupsi. KPK akan mencokok koruptor, walau ia menyandang jabatan selaku ketua partai.

"Yang jelas, di republik ini, tak ada yang kebal hukum, sekalipun dia ketua partai," ujar Abraham Samad di Gedung DPR, Jakarta, Senin(27/2/2012).

Pernyataan Samad tersebut awalnya menanggapi pertanyaan wartawan sehubungan kasus korupsi Wisma Atlet dan Hambalang. Samad pun kemudian menjelaskan dua perkara itu sedang dikembangkan dan apabila secara hukum tepat yang bersangkutan dalam hal ini Anas tidak tertutup kemungkinan akan dipanggil.

"Jadi begini, kita masih kembangkan kasus, secara hukum yang bersangkutan perlu dipanggil akan kami panggil,"jelasnya.

Anas dalam berbagai kesempatan menyebut tudingan Nazaruddin soal keterlibatannya dalam kasus Wisma Atlet adalah fitnah. Anas juga menyebut Nazaruddin berbohong.

Berkali-kali pula Nazaruddin menyebut nama Anas Urbaningrum terlibat dalam kasus Wisma Atlet dan Hambalang.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas