Minggu Ini Berkas Perkara Afriyani Dilimpahkan ke Kejaksaan
Pihak Direktorat Lalulintas Polda Metro Jaya akan segera melengkapi berkas perkara kasus laka lantas Afriyani agar bisa segera dilimpahkan ke
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pihak Direktorat Lalulintas Polda Metro Jaya akan segera melengkapi berkas perkara kasus laka lantas Afriyani agar bisa segera dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
"Diharapkan minggu ini berkas perkara Afriyani untuk kasus lakanya bisa segera dilimpahkan ke Kejaksaan," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto Selasa (28/2/2012).
Rikwanto mengatakan mengingat semua tahapan sudah dilaksanakan termasuk rekonstruksi kecelakaan di Tugu Tani kini polisi tinggal menyusun pemberkasan agar secepatnya dilimpahkan ke Kejaksaan," terang Rikwanto.
Lebih lanjut, untuk berkas perkara kasus penyalahgunaan narkoba terhadap Afriyani CS sudah terlebih dulu dilimpahkan sekitar dua Minggu yang lalu.
Diberitakan sebelumnya, Afriyani ditetapkan sebagai tersangka dalam kecelakaan maut di Tugu Tani yang menewaskan sembilan orang dan lainnya luka, Minggu (22/1/2012). Selain itu Afriyani dan tiga rekannya juga menjadi tersangka narkoba karena hasil tes urinnya positif.