Geser ke atas / tap '✖' untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun
LIVE ●
tag populer

Bhatoegana: Dimakzulkan? Presiden Tidak Langgar UU

Anggota Komisi Energi (Komisi VII) DPR RI dari Fraksi Demokrat Sutan Bhatoegana mengatakan Presiden SBY tidak akan melanggar UU APBN

Penulis: Hasanudin Aco
Editor: Johnson Simanjuntak

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi Energi (Komisi VII) DPR RI dari Fraksi Demokrat Sutan Bhatoegana mengatakan Presiden SBY tidak akan melanggar UU APBN 2012.

"Karena kalau ada penyesuaian harga BBM tersebut selalu melalui koridor Undang-Undang (UU) yaitu UU APBN-Perubahan yang rencananya akan dibahas bersama setelah ada usulan dari Pemerintah dalam waktu dekat ini," kata Sutan, Kamis (1/3/2012).

Sebelumnya, rekan Sutan di Komisi VII yakni Wakil Ketua Komisi Energi (Komisi VII) Effendi MS Simbolon menegaskan Presiden atau pemerintah melanggar Undang-undang (UU) jika tetap ngotot hendak menaikkan harga BBM bersubsidi.

"Kami dari PDI-P mempertanyakan ini. Pasal 7 di UU APBN 2012 menegaskan (kenaikan harga BBM) secara mekanisme prosedural cacat hukum," kata Simbolon.

Politisi PDI-P ini mengatakan jika Presiden atau pemerintah melanggar UU merupakan awal impeachment terhadap Presiden SBY.

"Ini tidak main-main. Kita tidak mencari-cari kesalahan.  Ini soal konstitusi. Pemerintah dan Presiden  jangan permainkan UU," ujarnya.

Seperti diketahui, UU APBN 2012 Pasal 7 terutama ayat 4 menyebutkan pengendalian anggaran subsidi BBM tahun 2012 dilakukan melalui pengalokasiannya lebih tepat sasaran dan kebijakan pengendalian konsumsinya.

Rekomendasi Untuk Anda

Dimana penjelasannya disebutkan pengalokasian BBM bersubsidi secara tepat sasaran dilakukan melalui pembatasan konsumsi premium untuk kendaraan roda empat milik pribadi di Jawa-Bali sejak 1 April 2012. Sehingga tidak disebutkan adanya rencana menaikkan harga BBM bersubsidi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Atas