Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Jaksa Agung Enggan Beberkan Jumlah Rekening Dhana Widyatmika

Jaksa Agung Basrief Arief enggan membeberkan berapa jumlah rekening milik mantan pengawai Ditjen Pajak yang kini pegawai Dinas

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Anwar Sadat Guna

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Andri Malau 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Jaksa Agung Basrief Arief enggan membeberkan berapa jumlah rekening milik mantan pengawai Ditjen Pajak yang kini pegawai Dinas Pelayanan Pajak DKI Jakarta, Dhana Widyatmika (DW).

Alasannya, rekening seseorang tak boleh diungkapkan kepada publik dan penyidikan masih berjalan.

“Kemarin kan sudah saya jelaskan, berkaitan dengan rekening nasabah tidak boleh disampaikan ke publik. Kan itu persoalannya. Nanti kalau sudah selesai penyidikan, selesai pemberkasan, sampai di ruang pengadilan nanti semua terbuka itu,” ujar Basrief, kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (1/3/2012).

Lebih lanjut terkait penyidikian Dhana sendiri, menurut Basrief, pihak Kejaksaan Agung baru memanggil dan memeriksa yang bersangkutan hari ini.
Sehingga masih banyak hal yang harus diperiksa, mulai aliran dana, jumlah rekeningnya, dan nilai dana yang ada di dalam rekening. Pun terkait apakah akan ada tersangka baru terkait kasus ini.

“Lho kan baru pemeriksaan sekarang. Tunggu hasil pemeriksaan ini lah,” ia mengatakan kepada wartawan.

Saat ditanya apakah Kejagung akan mendorong kasus ini dengan penggunaan pasal tindak pidana pencucian uang, Basrief menyerahkan semuanya dalam proses pemeriksaan yang tengah berlangsung.

Rekomendasi Untuk Anda

“Masih dalam proses, kita lihatlah nanti,” uajrnya. Pun mengenai apakah akan menarik kasus ini ke kasus penyuapan, “Kita lihat nanti,” singkat Basrief.

Di tempat berbeda, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Adi Toegarisman, di Gedung Bundar, Kejagung, Jakarta, Kamis (1/3/2012), juga enggan mengkonfirmasi berapa jumlah rekening yang dimiliki Dhana.

Kejagung hanya menjelaskan bahwa sejumlah barang bukti telah disita. Terakhir 17 truk yang ada di showroom milik Dhana ikut diamankan penyidik.

"Proses sedang berjalan nanti kami hitung secara total dulu baru kami sampaikan," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Adi Toegarisman.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas