Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Kejaksaan Agung Akhirnya Menahan Dhana Widyatmika

PNS Ditjen Pajak ditahan oleh kejaksaan Agung

Tayang:
Baca & Ambil Poin

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurmulia Rekso Purnomo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA Kejaksaan Agung akhirnya menahan PNS Ditjen Pajak, Dhana Widyatmika. Dhana ditahan setelah menjalani pemeriksaan di gedung bundar Kejaksaan Agung selama dua hari.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI, Adi Togarisman, mengatakan bahwa penyidik sudah memiliki bukti yang kuat untuk membuktikan tindak pidana korupsi Dhana.

"Dari hasil penyidikan hari, hasil pemeriksaannya, penyidik cukup kuat mendukung tindak pidana," katanya di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat(2/3/2012).

Adi menjelaskan mulai hari ini hingga 20 hari kedepan, Dhana akan ditahan di ruang tahanan Salemba cabang Kejaksaan Agung RI.

Dhana diduga melanggar pasal korupsi dan Undang-undang tindak pidana Pencucian Uang.

Seperti diketahui sebelumnya, Dhana Widyatmika diduga memiliki rekening fantastis. Dhana pun kemudian dicekal pergi ke luar negeri.

Rekomendasi Untuk Anda

Kasus Dhana ini mengingatkan kita kepada mafia pajak Gayus Tambunan yang menghebohkan dengan jumlah rekeningnya hingga milliaran Rupiah.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas