Nunun Nurbaeti Minta Perawatan Medis Usai Sidang
Mulyaharja, penasehat hukum Nunun, meminta agar majelis hakim dapat memperhatikan kesehatan isteri mantan Wakapolri, Adang Daradjatun itu.
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebelum ditunda sidangnya, tim Penasehat Hukum Nunun Nurbaeti menggunakan haknya untuk mengajukan permohonan kepada majelis Hakim di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (2/3/2012).
Mulyaharja, penasehat hukum Nunun, meminta agar majelis hakim dapat memperhatikan kesehatan isteri mantan Wakapolri, Adang Daradjatun itu.
Di antara permohonan Nunun, yakni mendapat perawatan medis setelah persidangan dan dapat diizinkan menjalani rawat jalan.
"Yang terpenting adalah supaya kesehatan Ibu Nunun bisa kuat sampai akhir. Kami tidak ingin kejadian seperti di KPK sampai pingsan. Kalau boleh, kami minta rawat jalan. Ini kami berikan rekam medik dan rekomendasi dari dokter Rutan," ucap Mulyaharja kepada majelis hakim yang diketuai Sujadmiko.
Selain itu, Nunun meminta agar mendapat perawatan medis setelah melakukan persidangan ini.
"Terdakwa ini perlu disuntik karena duduk sebentar saja sudah mulai vertigo," ujar Mulyaharja lagi.
Menanggapi permintaan tersebut, Ketua majelis hakim, Sujadmiko, melakukan penetapan untuk mengizinkan Nunun melakukan cek kesehatan dan segera dikembalikan ke Rutan Pondok Bambu. Namun, terkait rawat jalan, majelis masih akan mempertimbangkannya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.