Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sidang Perdana, Nunun Nurbaeti Mengaku Mual

Ina Rachman kepada wartawan mengatakan, kondisi kesehatan Nunun dalam keadaan kurang fit saat ini.

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Sidang Perdana, Nunun Nurbaeti Mengaku Mual
Warta Kota/Henry Lopulalan/Warta Kota/henry lopulalan
Tersangka dugaan suap cek perjalanan pemenangan Deputi Senior Bank Indonesia, Nunun Nurbaeti selesai menandatangani berkas pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jalan Rasunasaid, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (9/2/2012). Berkas pemeriksaan Nunun dinyatakan lengkap atau P 21 dan akan dilimpahkan ke kejaksaan. (Warta Kota/Henry Lopulalan) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Edwin Firdaus

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tersangka Nunun Nurbaeti siap mengikuti sidang perdananya, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Jumat (2/3/2012) hari ini. Awal kedatangannya di Pengadilan, Nunun enggan berkomentar banyak sebelum masuk ruang sidang.

Nunun hadir sekitar pukul 08.35 WIB. Dia datang dengan mengenakan kerudung cokelat dan baju cokelat yang dibalut dengan celana hitam, serta ditemani pengacaranya, Ina Rahman.

Ina Rachman kepada wartawan mengatakan, kondisi kesehatan Nunun dalam keadaan kurang fit saat ini. "Agak mual dan enek sedikit," kata Ina saat ditemui wartawan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (2/3/2012) pagi.

Pada kesempatan ini Ina mengaku meminta pengawalan dari pihak kepolisian untuk lebih ekstra hati-hati menjaga jalannya persidangan. Ina mengaku khawatir, nasib naas yang menimpa Jaksa Sistoyo, juga terjadi kepada kliennya. Pasalnya, Nunun sendiri, lanjutnya, tak dikawal oleh pengawal pribadi atau bodyguard.

Pantauan Tribunnews.com, sejumlah petugas kepolisian telah berjaga-jaga di pengadilan Tipikor terutama di sekitar ruang persidangan. Pengunjung yang akan mengikuti persidangan yang sedianya dijadwalkan sekitar pukul 09.00 WIB, terlebih dahulu diperiksa oleh petugas keamanan.

"Kita minta dari Polres Jaksel. Trauma aja (peristiwa sistoyo)," imbuhnya.

Berita Rekomendasi

Seperti diketahui, Nunun ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus cek pelawaat pada Mei 2011. Sebelum ditetapkan menjadi tersangka, Nunun lebih dulu pergi ke luar negeri dengan alasan berobat ke Singapura.

Sosialita ini hampir delapan bulan melarian diri ke luar negeri. Namun, Nunun dapat dibekuk Interpol Thailand dan berhasil dipulangkan ke Indonesia pada 10 Desember 2011.

Pada masa menjalani penyidikan di KPK, usai pelariannya itu, dokter pribadi Nunun, Andreas Harry, menyebut istri anggota Komisi Hukum dan HAM DPR itu mengalami penyakit lupa berat. Nunun kerap bolak-balik masuk rumah sakit karena tekanan darah tinggi. Terakhir Nunun dilarikan ke RS Harapan Kita di Slipi, Jakarta Barat, lantaran mengalami gangguan kesehatan pada jantung.

Dalam perkara ini, Nunun diduga memberikan 480 cek perjalanan senilai Rp 50 juta kepada anggota DPR periode 1999-2004. Dana tersebut diberikan saat pemilihan Miranda Swaray Goeltom sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGS BI) tahun 2004. Miranda sendiri akhirnya terpilih menjadi DGS BI periode 2004-2009.

Nunun dijerat dengan pasal penyuapan yang diatur dalam Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Masih pada kasus ini, banyak menyeret nama-nama mantan anggota dewan periode 1999-2004, bahkan kini telah ada yang berstatus terpidana. Mantan anggota DPR yang dimaksud itu berasal dari tiga fraksi, yakni Fraksi Golkar, Fraksi PDI Perjuangan, dan Fraksi PPP. Mereka terbukti menerima pemberian berupa cek perjalanan pada pemilihan Miranda Goeltom sebagai DGS BI tahun 2004.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas