Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Terancam Sanksi Adat,Ruhut: Indonesia Bukan Negara Adat

Politisi Partai Demokrat Ruhut Sitompul menganggap ancaman sanksi adat mantan istrinya salah alamat.

Tayang:
Baca & Ambil Poin

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Willy Widianto

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA Politisi Partai Demokrat, Ruhut Sitompul menanggapi upaya mantan istrinya Anna Rudhiantina Legawati yang mendesak agar meminta maaf kepada Marga Tobing dengan pendampingan Raja Sitompul. Desakan tersebut nantinya akan berujung kepada pengenaan sanksi adat untuk Ruhut.

Ruhut sendiri melihat sanksi adat tersebut tidak pantas dikenakan kepadanya. Sebab, Indonesia adalah negara hukum bukan negara adat.

"Indonesia itu negara hukum, bukan negara adat,"tegasnya kepada Tribunnews.com, Jumat(2/3/2012).

Anggota Komisi III DPR ini juga mengkritik keras usaha dari kuasa hukum Anna yang dipimpin oleh Hotman Paris Hutapea. Ruhut melihat cara itu sudah alamat.

"Gugat hukum dong, beginilah kalau pengacara tong kosong nyaring bunyinya,"pungkasnya.

Seperti diketahui sebelumnya, istri sah Ruhut Sitompul mendatangi Badan Kehormatan DPR. Maksud kedatangannya tersebut untuk melaporkan Ruhut yang dianggap menelantarkan istri dan anak-anaknya.

Rekomendasi Untuk Anda

Ruhut memilih menikah dengan wanita lain dan membiarkan Anna dan anak kandungnya terlantar.

Atas ulah Ruhut tersebut, Badan Kehormatan DPR mengeluarkan sanksi kepada Anggota Komisi III DPR berupa teguran tertulis, karena sebagai anggota legislatif Ruhut telah melanggar kode etik dengan menelantarkan istri dan anak-anaknya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas