Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Esemka Boleh Uji Emisi Kapan Saja Asal Bayar Rp 12 Juta

Dalam hal ini Bambang menjelaskan setiap kali mobil Esemka melakukan uji emisi, harus mengeluarkan dana sebesar Rp 12 juta.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Dewi Agustina

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mobil Esemka tipe Rajawali sebelumnya tak lolos dalam uji emisi. Kegagalan mobil emisi dalam uji emisi ini menurut Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) karena gas buangnya belum memenuhi standard.

Kepala Pusat Komunikasi Publik Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Bambang S Ervan menjelaskan Mobil Esemka kapan saja boleh melakukan uji coba asal mampu. Dalam hal ini Bambang menjelaskan setiap kali mobil Esemka melakukan uji emisi, harus mengeluarkan dana sebesar Rp 12 juta.

"Kapan saja mobil Esemka kalau ingin melakukan uji emisi boleh-boleh saja, nggak ada batasan waktu. Tapi sanggup nggak mereka membayar Rp 12 juta setiap kali uji emisi?" ujar Bambang dihubungi Tribunnews.com, Minggu (4/3/2012).

Gas buang emisi mobil Esemka tipe Rajawali menurut Bambang masih cukup tinggi. Pembuangannya sekitar CO-nya 11,63 gram/km dan HC+NOx sebesar 2,69 gram/km. Seharusnya untuk mobil baru seperti Esemka yang memakai bensin Pertamax Plus, mampu membuang karbondioksida (CO) dengan 5 gram per km dan HC+NOx standar 0,70 gram/km.

"Batas emisi yang harus dipenuhi sudah melampaui batas hingga dua kali lipatnya, hal inilah yang harus diperbaharui oleh tim pembuat mobil Esemka tersebut. Padahal kalau sudah pakai Pertamax Plus, pembakarannya bisa lebih baik," jelas Bambang.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas