Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Polisi Tetapkan Reny Jadi Tersangka

Reny Tupessy, ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Jakarta Pusat.

Tayang:
Baca & Ambil Poin

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Reny Tupessy, adik dari Edo Tupessy yang merupakan tersangka RSPAD telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Jakarta Pusat. Reny adalah perempuan yang berada di lokasi sat bentrok dini hari di RSPAD Gatot Subroto.

"Iya Reny juga jadi tersangka, baru kita tangkap tadi pagi di Indramayu," terang Kapolres Jakarta Pusat, Kombes Pol A.R Yoyol di Kantor Polres Jakarta Pusat, Minggu(4/3/2012).

Yoyol menjelaskan, RT (Reny Tupessy) dijadikan tersangka karena perannya yang membayar taksi, serta mengkoordinir penyerang lain

Saat ini kata Yoyol pihaknya masih memeriksa lima orang lainnya yang turut membantu pelarian Reny di Indramayu.

"Pas di indramayu, RT dijamin oleh lima orang ini tidak akan tertangkap polisi, ya ada hubungan emosional, kepercayaan," tutup Yoyol.

Seperti telah diberitakan sebelumnya terjadi penyerangan sekelompok orang menggunakan mobil dan delapan taksi berwarna putih di rumah duka RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, Kamis (23/2/2012) dini hari pukul 01.30 WIB.

Rekomendasi Untuk Anda

Dua korban tewas adalah Stenly A Y Wenno (39), warga Kramat pulo, Gang 6, RT4/3, Kecamatan Senen, Jakarta pusat dan Ricky Tutu Boy (37), warga Jalan F Kalasut RT08/06 Barong Utara, Sorong, Papua. Keduanya  kelahiran Ambon, Maluku. Mereka luka di kepala, perut serta kaki akibat sabetan parang dan senjata tajam lainnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas