Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Nurul Arifin: DPR Tak Perlu Urus Larangan Rok Mini

Anggota Komisi II DPR, Nurul Arifin menolak penerapan larangan berpakaian rok mini di DPR

Tayang:
Baca & Ambil Poin

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rencana DPR menertibkan perempuan berpakaian menggunakan 'rok mini' ditentang oleh Nurul Arifin. Anggota Komisi II DPR ini menganggap kebijakan tersebut tidak substantif.

"DPR tidak perlu ngurusin rok minilah. Urus yang lebih substantif. Tidak perlu diumumkan secara terbuka seperti itu. Cukup buat aturan dan diedarkan di sekretariat fraksi masing-masing," ujar Nurul dalam pesan singkatnya, Senin(5/3/2012).

Selama ini kata Nurul, gaya berpakaian perempuan di DPR masih biasa-biasa saja dan tidka terlalu mencolok. Menurut Nurul, yang terpenting adalah dari diri sendiri ketika melihat perempuan yang berpakaian terlalu berlebihan.

"Saya sendiri selama ini melihat mereka gayanya normal-normal saja kok tidak ada yang berlebihan. Nanti dikira dipengaruhi artis yang banyak di legislatif. Susah kita, ampun deh, mbok ya mata bapak-bapak itu jangan ngeres begitu,"tutupnya.

Sebelumnya, soal arahan staf DPR berpakaian seksi  dibenarkan Wakil Ketua BURT DPR Refrizal. Setiap staf diminta berpakaian sopan.

"Itu memang arahan BURT kepada sekjen DPR agar memastikan semua staf di DPR mengenakan pakaian yang sopan. Tidak yang seperti itu (seksi)," kata Wakil Ketua BURT DPR Refrizal, kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (5/3).

BURT pun senang telah mendapat informasi aturan baru telah diterapkan. Bagi BURT penting menjaga etika sopan-santun berpakaian di DPR.

Rekomendasi Untuk Anda

"Budaya timur dan budaya bangsa supaya berpakaian sopan. Bagian dari etika dan moral," kata Refrizal.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas